Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 79 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan No PM 10 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Persyaratan Pemberian Izin Penggunaan Kapal Asing Untuk Kegiatan Lain yang tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang dan / atau Barang dalam Kegiatan Angkutan Laut dalam
Berlaku
4,229x dilihat
4,229x diunduh
Perihal
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan No PM 10 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Persyaratan Pemberian Izin Penggunaan Kapal Asing Untuk Kegiatan Lain yang tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang dan / atau Barang dalam Kegiatan Angkutan Laut dalam
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 79 TAHUN 2014
- Tahun Pengundangan
- 2014
- Tanggal Pengundangan
- 11 December 2014
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Berkas
Relasi Peraturan
Mengubah
Pratinjau Dokumen
Unduh