Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 79 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan No PM 10 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Persyaratan Pemberian Izin Penggunaan Kapal Asing Untuk Kegiatan Lain yang tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang dan / atau Barang dalam Kegiatan Angkutan Laut dalam

Berlaku 4,229x dilihat 4,229x diunduh
Perihal
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan No PM 10 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Persyaratan Pemberian Izin Penggunaan Kapal Asing Untuk Kegiatan Lain yang tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang dan / atau Barang dalam Kegiatan Angkutan Laut dalam
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 79 TAHUN 2014
Tahun Pengundangan
2014
Tanggal Pengundangan
11 December 2014
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan