Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek
Berlaku
13,059x dilihat
15,800x diunduh
Perihal
Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 46 TAHUN 2014
- Tahun Pengundangan
- 2014
- Tanggal Pengundangan
- 24 September 2014
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- STANDAR-PELAYANAN-MINIMAL-ANGKUTAN-ORANG-KENDARAAN-BERMOTOR-UMUM-TIDAK-DALAM-TRAYEK
- Sumber
- BN 2014 (1571): 6 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Diubah Oleh
Pratinjau Dokumen
Unduh