Tugas dan Fungsi
Tugas dan fungsi PPID dalam pelayanan informasi
Tugas dan Fungsi
Tugas dan fungsi PPID dalam pelayanan informasi
|
Tugas dan Fungsi PPID
|
Diperbarui:
05 Agustus 2026 09:22
Layanan Informasi
Masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi publik melalui berbagai saluran yang telah disediakan oleh PPID. Setiap permohonan informasi akan ditindaklanjuti sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku dan dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.