Prosedur Permohonan Keberatan Informasi Publik
Tata cara mengajukan keberatan informasi
Prosedur Permohonan Keberatan Informasi Publik
Tata cara mengajukan keberatan informasi
Diperbarui:
04 August 2026 14:56
Layanan Informasi
Masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi publik melalui berbagai saluran yang telah disediakan oleh PPID. Setiap permohonan informasi akan ditindaklanjuti sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku dan dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.