Otoritas Bandar Udara Wilayah VII
- Balikpapan
Merupakan Unit Pelayanan Teknis di Lingkungan Kementerian
Perhubungan Yang Berada Di Bawah dan Bertanggung Jawab
Kepada Menteri Perhubungan Melalui Direktur Jendral
Perhubungan Udara Yang Bertugas Melaksanakan Pengaturan,
Pengendalian dan Pengawasan Kegiatan Penerbangan di Bandar
Udara.
Dikenal juga sebagai Otban
Balikpapan / OBU
Balikpapan
(Otoritas Bandar Udara Wilayah VII - Balikpapan).