Kemenhub dan ICAO Kolaborasi Perkuat Standar Keselamatan Penerbangan Nasional

Beranda Berita Kemenhub dan ICAO Kolaborasi Perkuat Standar Keselamatan Penerbangan Nasional

Kemenhub dan ICAO Kolaborasi Perkuat Standar Keselamatan Penerbangan Nasional

Humas DJPU

Senin, 11 Agustus 2025

Gambar Artikel Kemenhub dan ICAO Kolaborasi Perkuat Standar Keselamatan Penerbangan Nasional

Jakarta (11/08/2025) - Indonesia mendapat dukungan langsung dari International Civil Aviation Organization (ICAO) untuk memperkuat pengawasan keselamatan penerbangan nasional. Melalui kedatangan Combined Action Team (CAT), ICAO melaksanakan Technical Assistance Mission di Jakarta mulai 11–15 Agustus 2025 bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan.

Misi ini untuk menilai kemajuan Indonesia menerapkan 8 critical element pengawasan keselamatan, di 8 (delapan) area audit yakni LEG, ORG, PEL, OPS, AIR, AIG, ANS, dan AGA, sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan yang perlu ditindaklanjuti oleh Indonesia.

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Sokhib Al Rokhman mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Udara, menyampaikan apresiasi tinggi kepada ICAO atas kerja sama dan dukungannya.

“Kami menyambut baik kehadiran tim ICAO CAT mission di Indonesia dan merupakan kehormatan bagi kami. Misi ini momentum penting untuk memastikan regulasi dan praktik penerbangan kita selaras dengan standar internasional,” ujar Sokhib di Kantor Kementerian Perhubungan.

Kegiatan pembukaan ini dihadiri para ICAO expert dari Asia Pasific dan perwakilan dari instansi di Indonesia seperti Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), serta Tim USOAP dan National Continuous Monitoing Coordinating (NCMC) Ditjen Hubud.

“Ditjen Hubud selaku regulator menegaskan komitmen kami untuk memenuhi dan menindaklanjuti semua rekomendasi dari Tim ICAO CAT Mission sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan keselamatan penerbangan sipil di Indonesia," ungkap Sokhib. (NF/RA/EP)

Kategori

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2026 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.