Pemindahan sebagian Penerbangan Niaga Berjadwal dari Bandar Udara Halim Perdanakusuma ke Bandar Udara Soekarno-Hatta Kemenhub Beri Waktu Sampai 1 Agustus 2025

Beranda Berita Pemindahan sebagian Penerbangan Niaga Berjadwal dari Bandar Udara Halim Perdanakusuma ke Bandar Udara Soekarno-Hatta Kemenhub Beri Waktu Sampai 1 Agustus 2025

Pemindahan sebagian Penerbangan Niaga Berjadwal dari Bandar Udara Halim Perdanakusuma ke Bandar Udara Soekarno-Hatta Kemenhub Beri Waktu Sampai 1 Agustus 2025

Humas DJPU

Selasa, 15 Juli 2025

Gambar Artikel Pemindahan sebagian Penerbangan Niaga Berjadwal dari Bandar Udara Halim Perdanakusuma ke Bandar Udara Soekarno-Hatta  Kemenhub Beri Waktu Sampai 1 Agustus 2025

Jakarta (15/7/2025) - Kementerian Perhubungan telah mengambil kebijakan untuk melakukan pemindahan sebagian penerbangan berjadwal dari Bandar Udara Halim Perdanakusuma (HLP) ke Bandar Udara Soekano Hatta (CGK). Rencana tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bandar Udara Halim Perdanakusuma dan Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dan menggelar rapat-rapat terkait rencana perpindahan penerbangan tersebut.

"Kami telah menginformasikan kepada operator penerbangan terkait rencana pelaksanan perpindahan penerbangan dari Halim ke Soetta dan pada prinsipnya operator penerbangan menyetujui," ujar Lukman F. Laisa.

Sementara itu Pihak PT. Batik Air Indonesia dan PT. Citilink Indonesia mendukung rencana tersebut serta akan menindaklanjuti pelaksanaan perpindahan penerbangan dari Bandar Udara Halim Perdanakusuma ke Bandar Udara Soekarno Hatta.

Perpindahan sebagian penerbangan berjadwal dari Bandar Udara Halim Perdanakusuma ke Bandar Udara Soekarno Hatta akan dilaksanakan efektif mulai tanggal 1 Agustus 2025.

Terkait rencana perpindahan penerbangan ini, Lukman berharap agar operator penerbangan dan operator bandar udara serta pihak terkait lainnya dapat memberikan informasi kepada penumpang dan calon penumpang agar meminimalisir keluhan dan miskomunikasi dalam penerbangan.

"Informasi ini penting kita sampaikan melalui semua kanal informasi agar semua masyarakat terutama calon penumpang pesawat mengetahuinya. Kami juga berharap calon penumpang yang biasa terbang dari Halim senantiasa mengikuti perkembangan informasi penerbangan ini," ucap Lukman. (NF/RA/EP)

Kategori

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2025 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.