Humas DJPU
Sabtu, 21 Juni 2025
Ketapang (21/06/2025) – Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa, turut mendampingi kunjungan kerja Komisi V DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V, Ridwan Bae ke Bandar Udara Rahadi Oesman di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Sabtu (21/6).
"Kunjungan ini dilakukan dalam rangka peninjauan infrastruktur dan transportasi udara dalam mendukung konektivitas udara di wilayah Kalimantan Barat," ujar Lukman.
Bandar Udara Rahadi Oesman memiliki jam operasi dari pukul 07.00 hingga 16.00 WIB, dengan panjang runway 1.400 meter dan luas terminal saat ini 1.800 m² sehingga dapat memuat 400 ribu penumpang pertahun. Bandar Udara Rahadi Oesman saat ini melayani rute Ketapang–Pontianak (PP) yang dioperasikan oleh Wings Air dengan frekuensi 28 kali per minggu menggunakan pesawat ATR 72-600.
“Kehadiran kami bersama Pimpinan dan Anggota Komisi V DPR RI adalah untuk memastikan infrastruktur udara di Ketapang mampu menjawab kebutuhan konektivitas wilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Lukman.
Sejak tahun 2024, Bandar Udara Rahadi Oesman telah menjalani renovasi terminal sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan.
"Pembangunan fisik terminal saat ini telah selesai, namun masih dibutuhkan proses finishing/ lanjutan renovasi untuk interior, fasilitas Electrical Mekanikal, pendingin udara, CCTV serta pelengkapan sarana dan prasarana pendukung lain guna memenuhi standar keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan. Target pengoperasian penuh diharapkan dapat tercapai pada akhir tahun 2025," ucapnya.
Meski demikian, bandar udara masih menghadapi kendala kesiapan lahan untuk pengembangan fasilitas sisi udara dan sisi darat, yang meliputi perluasan apron, penambahan area parkir, pembangunan gedung perkantoran, dan relokasi fasilitas meteorologi.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang agar pembebasan lahan dapat dilakukan secara bertahap sesuai rencana induk bandara," ujar Lukman.
Selain itu, terdapat hambatan (obstacle) di ujung runway 17 dan 35, seperti rumah penduduk, pohon, dan tiang listrik, yang menghalangi pemanfaatan tambahan runway sepanjang 185 meter. Upaya penghilangan obstacle ini juga sedang dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat.
“Kami berharap pemerintah daerah terus mendukung penuh pembebasan lahan serta penanganan obstacle agar pengembangan bandara dapat berjalan optimal. Hal ini penting demi menjaga keselamatan dan keamanan serta kelancaran operasional penerbangan,” kata Lukman.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus berkomitmen melakukan evaluasi teknis dan operasional secara berkala serta bersinergi dengan seluruh pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk memastikan pelayanan transportasi udara yang selamat, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Ketapang dan sekitarnya.
Turut Hadir mendampingi Anggota Komisi V DPR RI, Yuliansyah, dan Syarie Abdullah Alkadrie dan Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Roy Rizali Anwar. (IT/RAK/EP)
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Jalan Medan Merdeka Barat No 8, Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110, Indonesia
Copyright © 2025 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.