Kemenhub Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Indonesia

Beranda Berita Kemenhub Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Indonesia

Kemenhub Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Indonesia

Humas DJPU

Kamis, 05 Juni 2025

Gambar Artikel Kemenhub Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Indonesia

Jakarta (5/6/2025) - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, pada Kamis (5/6) di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta.

“Sumber daya kelautan dan perikanan merupakan salah satu aset strategis bangsa yang berperan besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Sehingga diperlukan kolaborasi lintas sektor dan pendekatan multidimensi, termasuk pemanfaatan teknologi dan sistem transportasi yang terintegrasi,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa.

Penangkapan ikan secara illegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur atau Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan sumber daya perikanan termasuk ketahanan pangan yang berpotensi menghambat keberhasilan kebijakan ekonomi (blue economy).

Komitmen global untuk mengakhiri dan melawan kegiatan IUU Fishing ditandai dengan ditetapkannya tanggal 5 Juni sebagai International Day for The Fight Against Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing pada saat sidang ke-72 Majelis Umum Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) tanggal 5 Desember 2017.

Dalam rangka memperkuat komitmen, sinergi, kolaborasi, partsisipasi dan edukasi dalam pemberantasan IUU Fishing dilakukan perjanjian kerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta instansi terkait lainnya.

Salah satunya adalah pelaksanaan pengawasan distribusi produk kelautan dan perikanan yang diduga ilegal di wilayah bandar udara, agen kargo/ regulated agent, pengirim pabrikan (non-consignor), dan dukungan dalam rangka operasional pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui udara (Air Surveillance) serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Peran transportasi udara baik melalui pemanfaatan pesawat udara nirawak (drone), pesawat patroli, maupun sistem navigasi dan komunikasi penerbangan sangat penting untuk mempercepat respon, memperluas jangkauan pengawasan, serta meningkatkan efektivitas pengendalian terhadap pelanggaran di wilayah laut Indonesia,” ucap Lukman.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa dan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono. Turut dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Waki Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan dan Anggota Komisi IV DPR RI, Alien Mus.

“Kami percaya bahwa kerja sama ini akan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan secara lebih modern, efisien, dan berkelanjutan. Semoga apa yang kita lakukan hari ini membawa manfaat besar bagi bangsa dan negara,” katanya.

Kategori

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2025 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.