Kementerian Perhubungan Melaksanakan Audit Internal ICAO USOAP Penguatan Kesiapan Pengawasan Keselamatan Penerbangan Nasional

Beranda Berita Kementerian Perhubungan Melaksanakan Audit Internal ICAO USOAP Penguatan Kesiapan Pengawasan Keselamatan Penerbangan Nasional

Kementerian Perhubungan Melaksanakan Audit Internal ICAO USOAP Penguatan Kesiapan Pengawasan Keselamatan Penerbangan Nasional

Humas DJPU

Senin, 19 Mei 2025

Gambar Artikel Kementerian Perhubungan Melaksanakan Audit Internal ICAO USOAP Penguatan Kesiapan Pengawasan Keselamatan Penerbangan Nasional

Jakarta, 19 Mei 2025 - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) secara resmi memulai fase pelaksanaan Audit Internal ICAO USOAP (International Civil Aviation Organization-Universal Safety Oversight Audit Programme) hari ini (19/5). Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Audit internal ini merupakan bagian penting dari upaya peningkatan kesiapan Indonesia dalam pengawasan keselamatan penerbangan sipil, sebagaimana diamanatkan oleh ICAO.

Audit ini juga menegaskan komitmen Ditjen Hubud untuk memperkuat sistem pengawasan keselamatan penerbangan berbasis bukti, objektif, dan berkelanjutan dan akan menjadi landasan penting bagi penyempurnaan kebijakan serta prosedur pengawasan di masa mendatang.

“Kegiatan audit dilakukan oleh personil setiap area audit kepada areanya masing-masing dalam waktu yang bersamaan untuk melihat kesiapan kita menghadapi audit ICAO USOAP dan rangkaiannya akan selesai pada Agustus 2025,” kata Lukman saat pidato pembukaannya.

Terdapat 8 area yang dijadikan unsur audit, yaitu Legislation (LEG), Organization (ORG), Personnel Licensing (PEL), Operations of Aircraft (OPS), Airworthiness of Aircraft (AIR), Aircraft Accident and Investigation (AIG), (Air Navigation Services) ANS, dan Aerodromme and Ground Aids (AGA).

“Besar harapan kami agar seluruh tim dapat melaksanakan kegiatan ini secara konsisten hingga selesai, sehingga kita memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi sebenarnya dari sistem pengawasan keselamatan penerbangan kita,” ujar Lukman.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan teknis dari Bureau Veritas melalui kerja sama dengan Direction Générale de l’Aviation Civile (DGAC) Perancis. Ditjen Hubud mengapresiasi dukungan mitra internasional yang turut mendampingi pelaksanaan audit internal ini.

Audit ini sepenuhnya bersifat internal dan menjadi bagian dari proses evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan keselamatan penerbangan nasional. (CN/RAK/EP)

Kategori

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2025 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.