Alih Status Penggunaan Gedung Sinergi Kemenhub dan TNI AL Dalam Menjaga Keamanan Maritim

Beranda Berita Alih Status Penggunaan Gedung Sinergi Kemenhub dan TNI AL Dalam Menjaga Keamanan Maritim

Alih Status Penggunaan Gedung Sinergi Kemenhub dan TNI AL Dalam Menjaga Keamanan Maritim

Humas DJPU

Jumat, 06 Desember 2024

Gambar Artikel Alih Status Penggunaan Gedung Sinergi Kemenhub dan TNI AL Dalam Menjaga Keamanan Maritim

Surabaya (6/12/24) – Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa menghadiri peresmian Gedung Serbaguna Graha Samudera Bumimoro pada Jumat (6/12) di Surabaya. Gedung tersebut semula merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan dan kemudian di alih status dan kini telah resmi menjadi bagian dari fasilitas strategis yang digunakan oleh TNI Angkatan Laut.

Pengalihan ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2023, serta pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Negara.

Peresmian dilaksanakan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Muhammad Ali. Turut hadir Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut dan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III, Rizal.

Lukman F. Laisa menyampaikan bahwa proses ini telah dilaksanakan dengan penuh kecermatan sesuai dengan prinsip akuntabilitas. “Peresmian Gedung Serbaguna Graha Samudera Bumimoro beralih status kepada TNI Angkatan Laut merupakan wujud nyata sinergi antara Kementerian Perhubungan dan TNI AL. Kami yakin fasilitas ini akan mendukung optimalisasi tugas strategis TNI AL sekaligus memberikan kontribusi besar dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia.”

Plt. Dirjen Hubud juga menuturkan bahwa langkah ini mencerminkan kepatuhan Kementerian Perhubungan terhadap rekomendasi BPK serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Alih status gedung ini tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan, tetapi juga menjadi contoh pengelolaan BMN yang akuntabel dan bernilai tambah bagi negara. Kami berharap sinergi ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga, khususnya dalam mendukung pertahanan, keamanan nasional, dan pengelolaan aset negara yang lebih baik,” ujarnya.

Selain itu, hal tersebut juga merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam memastikan tertib administrasi BMN serta mendukung efisiensi dan optimalisasi pemanfaatan aset negara.

“Proses ini juga menandai langkah baru dalam hubungan erat antara Kementerian Perhubungan dan TNI AL, yang diharapkan terus terjalin di masa mendatang,” ucap Lukman. (IT/NF/MK)

Kategori

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Rabu, 18 Desember 2024 - Minggu, 05 Januari 2025 | Posko Angkutan Natal dan Tahun Baru 2024/2025

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.