Pasca Insiden Penembakan Pesawat oleh KKB di Wilayah Papua, Ditjen Hubud Memastikan Bandara Tetap Beroperasi

Beranda Berita Pasca Insiden Penembakan Pesawat oleh KKB di Wilayah Papua, Ditjen Hubud Memastikan Bandara Tetap Beroperasi

Pasca Insiden Penembakan Pesawat oleh KKB di Wilayah Papua, Ditjen Hubud Memastikan Bandara Tetap Beroperasi

Humas DJPU

Rabu, 21 Februari 2024

Gambar Artikel Pasca Insiden Penembakan Pesawat oleh KKB di Wilayah Papua, Ditjen Hubud Memastikan Bandara Tetap Beroperasi

Jakarta (21/2/2024) - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan terus memantau situasi penerbangan di wilayah Papua, pasca 2 (dua) insiden penembakan pesawat secara berturut-turut oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Beoga dan Dekai pada 16 dan 17 Februari 2024 lalu. Hingga saat ini, Ditjen Hubud memastikan Bandara atau lapangan terbang masih tetap beroperasi guna kepentingan mobilisasi orang dan penyaluran logistik.

“Mengingat daerah-daerah di Papua tersebut merupakan daerah terpencil dan pedalaman yang hanya dapat dijangkau dengan moda transportasi udara dengan layanan penerbangan perintis, maka baik bandara maupun lapter tetap dioperasikan guna kepentingan mobilisasi orang dan penyaluran logistik,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni (21/2).

Berdasarkan data Ditjen Hubud ritme insiden yang ada di Papua terjadi di rentang waktu Oktober hingga Mei setiap tahunnya secara terus-menerus. Oleh karena itu, untuk memitigasi insiden serupa agar tidak terjadi kembali, Kementerian Perhubungan melalui Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah X Merauke telah mengeluarkan surat edaran tentang Keamanan Penerbangan di wilayah kerjanya.

“Terkait kasus penembakan yang sering terjadi, Kami di pusat terus berkoordinasi secara intens dengan pihak bandara melalui posko intensif keselamatan dan keamanan penerbangan, di mana posko ini bertujuan untuk menghimpun data kondisi keamanan bandara paling lambat tiga jam sekali di Wilayah Kerja OBU X Merauke. Selain itu posko ini juga menjadi sarana koordinasi dalam memberikan arahan mitigasi yang dipandang perlu. Data-data kondisi bandara kemudian dilaporkan ke kantor pusat melalui Direktorat Keamanan Penerbangan,” jelasnya.

Menindaklanjuti kejadian ini, selanjutnya Ditjen Hubud akan mengirimkan surat kepada Kapolda dan Pangdam setempat sehingga adanya jaminan keamanan, dikarenakan insiden penembakan pesawat tersebut akan mempengaruhi pelayanan penerbangan perintis sehingga diperlukan penyesuaian kembali.

Selain itu perlu dilakukan estimasi jarak dan titik penyerangan sehingga Kepala Otoritas Bandar Udara (OBU) dan para Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) dapat berkoordinasi dengan aparat keamanan, pemerintah daerah dan Dewan Gereja Forkopimda untuk melakukan pengamanan di titik-titik estimasi tersebut sebagai langkah mitigasi.

“Apabila terjadi peningkatan situasi keamanan yang sudah tidak bisa ditoleransi di wilayah bandara, Saya mengarahkan agar Kepala OBU dan Kepala UPBU setempat untuk intensif berkoordinasi terkait keamanan bandara untuk melakukan mitigasi pencegahan sehingga operasional penerbangan dapat berjalan dengan semestinya,” tegasnya.

Selain itu, Kristi juga meminta agar jajarannya di masing-masing daerah yang rawan keamanan, untuk memperketat pengamanan saat hendak melakukan take-off dan landing meskipun penyerangan tidak dilakukan di wilayah bandara, dan meminta agar maskapai yang beroperasi di wilayah Papua untuk melakukan Hazard Identification and Risk Assessment (HIRA) pada saat preflight untuk memastikan daerah tujuan benar-benar aman.

“Mitigasi di masing-masing bandara itu berbeda-beda, harus didiskusikan bersama-sama untuk memudahkan pengawasan aspek keamanan. Kita ketahui, pelayanan penerbangan di Papua merupakan hal vital khususnya terkait penyaluran logistik, perlu koordinasi untuk menjamin dan memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan terpenuhi,” pungkas Kristi. (CN/NF/MK)

Kategori

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Rabu, 18 Desember 2024 - Minggu, 05 Januari 2025 | Posko Angkutan Natal dan Tahun Baru 2024/2025

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.