Angkutan Lebaran 2023 Dirjen Hubud: Maskapai Harap Terapkan Tarif Ekonomi yang Terjangkau

Beranda Berita Angkutan Lebaran 2023 Dirjen Hubud: Maskapai Harap Terapkan Tarif Ekonomi yang Terjangkau

Angkutan Lebaran 2023 Dirjen Hubud: Maskapai Harap Terapkan Tarif Ekonomi yang Terjangkau

Humas DJPU

Jumat, 07 April 2023

Gambar Artikel Angkutan Lebaran 2023 Dirjen Hubud: Maskapai Harap Terapkan Tarif Ekonomi yang Terjangkau

Jakarta (07/04/2023) - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan melalui surat resminya menghimbau agar maskapai yang melayani rute penerbangan dalam negeri untuk dapat menerapkan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau bagi masyarakat.

Hal ini dilakukan dengan alasan mempertimbangkan kondisi saat ini dimana kemampuan daya beli masyarakat yang belum sebenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni mengatakan hal ini patut menjadi perhatian, seiring memasuki masa angkutan mudik lebaran tahun 2023.

"Memasuki masa libur lebaran tentunya kebutuhan terhadap layanan jasa angkutan udara juga meningkat. Sehingga kami menghimbau kepada maskapai agar memperhatikan penerapan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau bagi masyarakat," ujar Kristi di Jakarta.

Berdasarkan proyeksi yang telah dilakukan, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada tanggal 19 s.d 21 April 2023 dan puncak arus balik pada tanggal 24 s.d 25 April 2023.

Memperhatikan hal tersebut, Kristi mengatakan diperlukan pengaturan distribusi penumpang sehingga tidak hanya menumpuk pada puncak arus mudik dan puncak arus balik.

"Penerapan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau menjadi salah satu pilihan yang dapat dilakukan oleh maskapai dengan mempersiapkan promo harga tiket kelas ekonomi dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundangan yang berlaku," jelasnya.

Kristi berharap langkah ini dapat mendorong pemulihan sektor penerbangan sekaligus mendukung kemudahan kebutuhan mobilitas masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan moda transportasi udara.

Selain itu, angkutan udara lebaran 2023 ini secara langsung berdampak terhadap peningkatan kapasitas dan kapabilitas produksi angkutan udara untuk penumpang, kargo dan pos secara nasional. (IT/NF/MK)

Kategori

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Rabu, 18 Desember 2024 - Minggu, 05 Januari 2025 | Posko Angkutan Natal dan Tahun Baru 2024/2025

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.