Ditjen Hubud Lakukan Inspeksi Angkutan Udara di Denpasar Jelang Libur Lebaran 2026

Beranda Berita Ditjen Hubud Lakukan Inspeksi Angkutan Udara di Denpasar Jelang Libur Lebaran 2026

Ditjen Hubud Lakukan Inspeksi Angkutan Udara di Denpasar Jelang Libur Lebaran 2026

Humas DJPU

Rabu, 18 Maret 2026

Gambar Artikel Ditjen Hubud Lakukan Inspeksi Angkutan Udara di Denpasar Jelang Libur Lebaran 2026

Denpasar (18/3/2026) - Menyambut libur Hari Raya Nyepi dan Lebaran 2026, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan melaksanakan pengawasan angkutan udara di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar pada 15-17 Maret 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan berjalan selamat, aman, dan nyaman.

“Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang berada di bawah wilayah kerja Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV merupakan gerbang udara utama bagi masyarakat dan wisatawan yang hendak pulang kampung maupun berlibur di Bali. Oleh karena itu pengawasan angkutan udara penting dilakukan untuk memastikan maskapai penerbangan mematuhi peraturan yang berlaku,” kata Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali, Cecep Kurniawan.

Aspek pengawasan yang dilakukan Inspektur Angkutan Udara meliputi Persetujuan Terbang (Flight Approval), Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara, serta Penanganan Keterlambatan (Delay Management) dan Pembatalan Penerbangan dengan sampling pengawasan yakni PT Garuda Indonesia dan PT Citilink Indonesia.

Pada aspek Standar Pelayanan Minimal Penumpang, pengawasan dilakukan untuk memastikan maskapai memenuhi hak-hak penumpang melalui penyediaan informasi yang jelas, akurat, dan tepat waktu, ketersediaan petugas layanan, serta kesiapan fasilitas dan prosedur pelayanan bagi penumpang selama proses keberangkatan hingga kedatangan.

Dalam hal terjadi keterlambatan, Ditjen Hubud memastikan maskapai menyiapkan petugas yang diberikan kewenangan penuh dalam mengambil keputusan di lapangan. Dalam pelayanannya, petugas wajib bersikap empati, memberikan kemudahan bagi penumpang yang akan menyusun ulang rencana perjalanan, serta memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai (DPS) Jadi Salah Satu Rute Favorit Libur Lebaran 2026

Berdasarkan laporan posko Angkutan Lebaran 2026 Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, secara kumulatif (13 Mar 2026 s.d 17 Mar 2026) pergerakan pesawat sebanyak 1.842 pesawat, lebih tinggi 8,36% dari tahun sebelumnya. Sedangkan pergerakan penumpang kumulatif pada rentang waktu yang sama sebanyak 306.749 penumpang, lebih tinggi 3,03% dari tahun sebelumnya.

Data ini menunjukkan Bali (DPS) menjadi salah satu kota tujuan favorit masyarakat yang hendak berlibur pada Lebaran 2026 khususnya yang menggunakan pesawat. Dengan dilaksanakannya pengawasan angkutan udara, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai semakin siap melayani Angkutan Lebaran 2026.

“Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya seperti TNI, Polri, AirNav Indonesia, Kantor Imigrasi, Operator Bandar Udara dan Badan Usaha Angkutan Udara untuk terus memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan operasional penerbangan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai selama periode Angkutan Lebaran 2026,” tutup Cecep. (CN/NF/RA/EPS)

Kategori

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2026 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.