Agenda Kegiatan: Rapat Pembahasan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Tentang Penilaian Pelayanan Penumpang Angkutan Udara

Beranda Agenda Kegiatan Rapat Pembahasan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Tentang Penilaian Pelayanan Penumpang Angkutan Udara

Agenda Kegiatan Ditjen Hubud

Kegiatan : Rapat Pembahasan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Tentang Penilaian Pelayanan Penumpang Angkutan Udara
Tanggal Mulai : Minggu, 08 Februari 2015
Tanggal Berakhir : Selasa, 10 Februari 2015
Deskripsi Kegiatan : Menindaklanjuti amanat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 38 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Udara Dalam Negeri. Perlu diatur lebih lanjut dalam suatu peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara tentang Penilaian Pelayanan Penumpang Angkutan Udara. Sehubungan dengan hal tersebut pada butir 1, Direkorat Jenderal Perhubungan Udara akan mengadakan rapat pembahasan peraturan Ditjen Hubud tentang penilaian pelayanan penumpang angkutan udara pada:
hari/Tanggal: 8 s.d 10 April 2015 Pukul: 09.00 s/d selesai Tempat: Hotel Santika Bogor
  • Jumat, 21 Maret 2025 - Jumat, 11 April 2025 | Posko Angkutan Lebaran 1446H

Copyright © 2025 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.