PENYELENGGARA Pelatihan Aerodrome Works Safety dilaksanakan melalui kerja sama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Perhubungan dengan Pemerintah Australia c.q. Civil Aviation and Safety Authority (CASA), dalam kerangka Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) program tahap II.
TUJUAN 1. Peserta dapat mengetahui dan memahami tugas dan tanggung Aerodrome Works Safety Officer termasuk peraturan-peraturan yang terkait 2. Peserta dapat memahami tentang marka dan Lighting untuk Unserviceability Area 3. Peserta dapat memahami pelaksanaan pekerjaan di sisi udara yang terkait dengan keselamatan penerbangan.
MATERI, WAKTU, DAN TEMPAT PELATIHAN (TRAINING) Materi pelatihan difokuskan pada : 1. Tugas dan tanggung jawab Works Safety Officer 2. Materi Lighting untuk Unserviceability Area 3. Pelaksanaan pekerjaan di sisi udara. Training mengenai Aerodrome Works Safety, dilaksanakan pada : - Tanggal 09 s/d 11 Mei 2011 di Hotel Shangrilla - Jakarta
INSTRUKTUR PELATIHAN. Pelatihan diberikan oleh 2 (dua) orang instruktur dari Ditjen (DGCA/ Directorate General of Civil Aviation) dengan didampingi oleh Expert dibidangnya dari Australia (CASA) ` PESERTA PELATIHAN Pelatihan diikuti oleh 15 peserta yang berasal dari : - Perwakilan PT. Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II - Para Inspektur bandar udara dari kelima kantor adbandara - Para Inspektur Bandar udara dari lingkungan Direktorat Bandar Udara.
LAIN-LAIN Pelatihan ini sangat diperlukan dalam rangka peningkatan kompetensi Inspektur Bandar udara untuk pemenuhan peraturan CASR 139 sub bagian 139.049 dan 139.123
Informasi lebih lanjut tentang kegiatan ini dapat menghubungi: Sub Direktorat Personel dan Operasi Bandara, Direktorat Bandar Udara, Gd. Karya Lt. 24 Kementrian Perhubungan, Sdri. Wahyu Dwi Agustini.