Lewati ke konten utama

Informasi Berkala

Informasi yang disediakan dan diumumkan secara berkala

PROFIL KANTOR UPBU KELAS III TUANKU TAMBUSAI

2.jpeg
Bandar Udara Tuanku Tambusai (IATA: PPR, ICAO: WIBG)
 merupakan bandar udara domestik yang terletak di Jl. P. Diponegoro – KM. 12, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau - ID 28565. Bandar udara ini merupakan Bandar Udara Kelas III yang dikelola oleh UPT Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Pada awalnya, bandar udara ini bernama Lapangan Terbang Pasir Pengaraian, yang dibangun sekitar tahun 1981 di kawasan transmigrasi untuk mendukung akses dan konektivitas transportasi udara di wilayah Pasir Pengaraian dan sekitarnya. Pada 28 Agustus 1982, lapangan terbang tersebut diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Soeharto, sebagai bagian dari pembangunan di Provinsi Riau. Seiring perkembangannya, bandar udara mengalami peningkatan fasilitas dan panjang landasan pacu dari sekitar 900 meter menjadi 1.300 meter. Setelah terbentuknya Kabupaten Rokan Hulu pada tahun 1999, bandar udara kembali dikembangkan untuk mendukung kebutuhan transportasi masyarakat, termasuk penerbangan perintis serta pelayanan penerbangan jemaah haji.

Picture2.jpg
Sebagai bentuk penghormatan kepada Tuanku Tambusai, Pahlawan Nasional asal Rokan Hulu, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mengusulkan perubahan nama Bandar Udara Pasir Pengaraian menjadi Bandar Udara Tuanku Tambusai. Perubahan tersebut kemudian ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 43 Tahun 2021 tanggal 18 Februari 2021. Saat ini, Bandar Udara Tuanku Tambusai berperan penting dalam mendukung konektivitas, mobilitas masyarakat, serta perkembangan sosial dan ekonomi di Kabupaten Rokan Hulu.

VISI & MISI
KANTOR UPBU KELAS III TUANKU TAMBUSAI

VISI

"Terwujudnya pelayanan jasa kebandarudaraan yang selamat, aman dan nyaman untuk mendukung transportasi udara maju menuju Indonesia Emas 2045"


Visi Kantor UPBU Kelas III Tuanku Tambusai Tahun 2025 – 2029 merupakan bentuk dukungan terhadap pencapaian visi pembangunan nasional, visi Kementerian Perhubungan, dan visi Direktorat Jenderal Perhubunga Udara dengan pemahaman kata kunci sebagai berikut:
 

  • Selamat :
    Keadaan di mana risiko cedera pada personel atau kerusakan harta benda dapat diminimalisasi dan dipertahankan pada tingkat yang dapat diterima melalui proses identifikasi bahaya dan manajemen risiko yang berkelanjutan.

  • Aman :
    Suatu kondisi yang memberikan perlindungan bagi penumpang, awak pesawat udara, personel darat, dan masyarakat dari tindakan yang mengancam keamanan penerbangan sipil.

  • Nyaman :
    Kondisi di mana seluruh fasilitas dan layanan di bandar udara mampu memberikan ketenangan, kemudahan, dan kelancaran bagi penumpang dalam melakukan aktivitasnya.

MISI

Demi mewujudkan penyelenggaraan pelayanan kebandarudaraan yang aman, selamat, profesional, efektif, dan berorientasi pada kepuasan pengguna jasa, melalui peningkatan kualitas pelayanan, penguatan tata kelola, serta pengelolaan bandar udara yang berkelanjutan, maka dilaksanakan beberapa misi yang mendukung terwujudnya visi diatas, antara lain:
  1. Mewujudkan keselamatan dan keamanan penerbangan;
  2. Meningkatkan sarana dan prasarana bandar udara yang andal dan optimal; 
  3. Mewujudkan pelayanan jasa kebandarudaraan yang berkualitas, dengan didukung oleh SDM yang profesional;
  4. Meningkatkan kinerja administrasi dan keuangan yang terukur dan akuntabel.
TUGAS DAN FUNGSI
KANTOR UPBU KELAS III TUANKU TAMBUSAI
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan, Bandar Udara Tuanku Tambusai Pasir Pangaraian beroperasi di bawah naungan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Berikut adalah uraian Tugas, Fungsi, serta Peran dan Tanggung Jawab Bandar Udara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian, yakni sebagai berikut:

TUGAS UTAMA
Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Tuanku Tambusai mempunyai tugas melaksanakan pelayanan jasa kebandarudaraan dan jasa terkait bandar udara, serta penyelenggaraan kegiatan keselamatan, keamanan, dan ketertiban penerbangan pada bandar udara.

FUNGSI BANDAR UDARA
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Bandar Udara Tuanku Tambusai menyelenggarakan fungsi:
  1. Pelaksanaan penyusunan rencana, program kerja, dan anggaran operasional bandar udara;
  2. Pelaksanaan pengoperasian fasilitas keselamatan penerbangan, fasilitas sisi udara (airside), fasilitas sisi darat (landside), serta fasilitas penunjang operasional;
  3. Pelaksanaan perawatan, pemeliharaan, dan perbaikan fasilitas keselamatan, fasilitas sisi udara, sisi darat, peralatan alat-alat besar, serta bangunan terminal;
  4. Penyiapan pelaksanaan pelayanan pengaturan pergerakan pesawat udara (Apron Movement Control / AMC) serta koordinasi penetapan alokasi waktu terbang (slot time);
  5. Pelaksanaan pengamanan dan pelayanan pengangkutan penumpang, awak pesawat udara, bagasi, kargo, pos, serta penanganan barang berbahaya (dangerous goods) dan senjata;
  6. Pelaksanaan pengawasan, pengendalian keamanan dan ketertiban lingkungan kerja, serta pengoperasian dan perawatan fasilitas pertolongan kecelakaan penerbangan dan pemadam kebakaran (PKP-PK) serta pelayanan darurat;
  7. Pelaksanaan pengoperasian dan pelayanan fasilitas terminal penumpang, kargo, serta pengendalian higiene dan sanitasi lingkungan bandar udara;
  8. Pelaksanaan kerja sama intermodal dan pengembangan usaha jasa kebandarudaraan serta jasa terkait;
  9. Pelaksanaan koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI/Polri, AirNav Indonesia, dan instansi terkait lainnya dalam mendukung kelancaran operasional penerbangan;
  10. Pelaksanaan urusan administrasi keuangan, kepegawaian, ketatausahaan, kerumahtanggaan, hukum, dan hubungan masyarakat (humas);
  11. Pelaksanaan evaluasi dan penyusunan pelaporan kinerja penyelenggaraan bandar udara.
PERAN DAN TANGGUNG JAWAB
  • Peran Aksesibilitas dan Konektivitas Sebagai pintu gerbang udara di Kabupaten Rokan Hulu untuk menghubungkan daerah terpencil/perintis dengan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, mempercepat mobilitas masyarakat, logistik, serta mendukung sektor pariwisata daerah.
  • Tanggung Jawab Keselamatan dan Keamanan (Safety & Security) Bertanggung jawab memastikan seluruh kelaikan fasilitas bandara, personil bersertifikasi, dan prosedur operasional memenuhi standar Keselamatan Penerbangan Sipil (Civil Aviation Safety Regulations / CASR) guna menjamin penerbangan yang aman, lancar, dan selamat.
  • Tanggung Jawab Pelayanan Publik Bertanggung jawab memberikan Standar Pelayanan Minimum (SPM) bagi pengguna jasa penerbangan, termasuk kenyamanan terminal penumpang, kebersihan fasilitas umum, dan kepastian informasi penerbangan.
STRUKTUR ORGANISASI
KANTOR UPBU KELAS III TUANKU TAMBUSAI
IMG_7846.JPEG
PROFIL PEJABAT
KANTOR UPBU KELAS III TUANKU TAMBUSAI
KEPALA KANTOR
IMG_8504-fotor-bg-remover-2026091312556_11zon (1).png
Dr. Syamrizki Hadi, S.E., M.M. lahir di Jakarta pada 9 Juli 1982. Mengawali karier sebagai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Perhubungan dengan pangkat Pembina, Golongan IV/a, dan saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Tuanku Tambusai.

Beliau memiliki latar belakang pendidikan di bidang ekonomi dan manajemen. Pendidikan Sarjana Ekonomi Akuntansi, Magister Manajemen, hingga Doktor Ilmu Ekonomi yang ditempuh di Universitas Trisakti. Dalam perjalanan kariernya di lingkungan Kementerian Perhubungan, beliau telah mengemban berbagai tugas dan jabatan di bidang pengelolaan keuangan, kebijakan teknis, Barang Milik Negara (BMN), administrasi, serta publikasi dan kehumasan. Sejak 19 Agustus 2024, beliau dipercaya memimpin UPBU Kelas III Tuanku Tambusai.

Berbekal pengalaman di bidang pemerintahan dan kebandarudaraan serta berbagai pendidikan dan pelatihan, termasuk Manajemen Bandar Udara, Manajemen Keamanan Penerbangan, Certified Risk Professional (CRP), dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas, beliau berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola bandar udara yang profesional, akuntabel, berorientasi pada keselamatan, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

KETUA TIM TATA USAHA 
IMG_6840-removebg-preview (1) (1).jpg

Nizar Rizky Romadhon, S.E. lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 28 Maret 1990. Beliau merupakan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Perhubungan dengan pangkat Penata Muda, Golongan III/a. Beliau memiliki latar belakang pendidikan Sarjana Ekonomi Pembangunan dari Universitas Terbuka yang diselesaikan pada tahun 2021.

Dalam perjalanan kariernya di lingkungan Kementerian Perhubungan, beliau telah mengemban berbagai tugas di bidang kebandarudaraan, pengelolaan keuangan, perencanaan dan program, serta kebijakan teknis. Beliau juga memiliki pengalaman sebagai Pemelihara Bangunan dan Landasan, Bendahara, Pengelola Keuangan, Penyusun Rencana dan Program, hingga Penelaah Teknis Kebijakan.  Saat ini, beliau menjabat sebagai Ketua Tim Tata Usaha (Katim TU) pada UPBU Kelas III Tuanku Tambusai.

Didukung berbagai pendidikan dan pelatihan di bidang kebandarudaraan, antara lain Airport Operation, Fasilitas Sisi Udara, Fasilitas Sisi Darat, Airport Safety Management System, Civil Aviation Management, serta Aviation Security (AVSEC), beliau memiliki kompetensi dan pengalaman yang mendukung penyelenggaraan operasional bandar udara.

Berbekal pengalaman di bidang administrasi pemerintahan dan kebandarudaraan, beliau berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan bandar udara yang aman, tertib, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

KETUA TIM TOKPD 
64efece1-b71f-44ee-8d3b-f195bcd867ed-fotor-bg-remover-20260913125651.png

Agus Widy Suryono, S.M. lahir di Air Panas, Rokan Hulu, Riau, pada 7 Februari 1986. Beliau merupakan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Perhubungan dengan pangkat Penata Muda, Golongan III/a. Beliau memiliki latar belakang pendidikan Sarjana Manajemen dari Universitas Terbuka yang diselesaikan pada tahun 2021, serta Diploma III Manajemen Transportasi Udara dari Sekolah Tinggi Penerbangan Aviasi yang diselesaikan pada tahun 2009.

Dalam perjalanan kariernya di lingkungan Kementerian Perhubungan, beliau telah mengemban berbagai tugas di bidang kebandarudaraan, pengelolaan keuangan, kepegawaian, serta kebijakan teknis. Beliau memiliki pengalaman sebagai Petugas PKP-PK, Bendahara, Pengelola Kepegawaian, hingga Penelaah Teknis Kebijakan. Saat ini, beliau menjabat sebagai Ketua Tim Teknik, Operasi, Keamanan dan Pelayanan Darurat (Katim TOKPD) pada UPBU Kelas III Tuanku Tambusai.

Didukung berbagai pendidikan dan pelatihan di bidang kebandarudaraan, antara lain Airport Operation, Aerodrome Safety Management System, Basic PKP-PK, Bendaharawan, serta Diklat Teknis Transportasi Tingkat Dasar, beliau memiliki kompetensi dan pengalaman yang mendukung penyelenggaraan operasional serta tata kelola bandar udara.

Berbekal pengalaman di bidang kebandarudaraan, administrasi pemerintahan, dan pengelolaan keuangan, beliau berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan bandar udara yang aman, tertib, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

INFORMASI DAN TATA CARA PENGADUAN

📢 ADA PENGADUAN, ASPIRASI, ATAU INFORMASI?

Sampaikan laporan Anda melalui SP4N-LAPOR! 📱
PPID (6).png

Salurkan laporan Anda langsung kepada instansi pemerintah yang berwenang terkait berbagai permasalahan pelayanan publik, seperti:

🔹 Keluhan atau kendala pelayanan publik
🔹 Tindak kriminalitas
🔹 Pungutan liar (pungli)
🔹 Korupsi dan gratifikasi
🔹 Penyalahgunaan wewenang
🔹 Fasilitas atau pelayanan yang tidak sesuai
🔹 Aspirasi dan saran untuk perbaikan pelayanan
🔹 Permasalahan lainnya yang membutuhkan tindak lanjut pemerintah

Caranya mudah!
📲 Scan QR Code → 📝 Sampaikan laporan → 📤 Kirim. Jangan ragu untuk menyampaikan laporan. Setiap laporan Anda dapat menjadi langkah untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan responsif.

Ada masalah? Jangan diam. Sampaikan melalui SP4N-LAPOR!

Bandara Tuanku Tambusai ✈️
Bersama Masyarakat, Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik.

Dokumen Informasi Berkala

LHKPN PEJABAT

4 berkas
Daftar berkas informasi publik
LHKPN KEPALA KANTOR TAHUN 2025 (buka di tab baru)

pdf • 145.1 KB • 2025 • 32x diunduh

Lihat LHKPN KEPALA KANTOR TAHUN 2025 (buka di tab baru) Unduh
LHKPN KEPALA KANTOR TAHUN 2024 (buka di tab baru)

pdf • 145.0 KB • 2024 • 23x diunduh

Lihat LHKPN KEPALA KANTOR TAHUN 2024 (buka di tab baru) Unduh
LHKPN KEPALA KANTOR TAHUN 2023 (buka di tab baru)

pdf • 145.1 KB • 2023 • 30x diunduh

Lihat LHKPN KEPALA KANTOR TAHUN 2023 (buka di tab baru) Unduh
LHKPN KEPALA KANTOR TAHUN 2022 (buka di tab baru)

pdf • 145.1 KB • 2022 • 22x diunduh

Lihat LHKPN KEPALA KANTOR TAHUN 2022 (buka di tab baru) Unduh

RENCANA STRATEGIS

1 berkas
Daftar berkas informasi publik
RENSTRA 2025-2029 (buka di tab baru)

pdf • 7,343.3 KB • 2025-2029 • 34x diunduh

Lihat RENSTRA 2025-2029 (buka di tab baru) Unduh

KEPEGAWAIAN

1 berkas
Daftar berkas informasi publik
DATA STATISTIK KEPEGAWAIAN (buka di tab baru)

pdf • 490.7 KB • 2025 • 54x diunduh

Lihat DATA STATISTIK KEPEGAWAIAN (buka di tab baru) Unduh

KEUANGAN

2 berkas
Daftar berkas informasi publik
LAPORAN KEUANGAN SEMESTER I 2026 (buka di tab baru)

pdf • 4,589.0 KB • 2026 • 27x diunduh

Lihat LAPORAN KEUANGAN SEMESTER I 2026 (buka di tab baru) Unduh
LAPORAN KEUANGAN 2025 (buka di tab baru)

pdf • 3,470.9 KB • 2025 • 24x diunduh

Lihat LAPORAN KEUANGAN 2025 (buka di tab baru) Unduh

LAKIP

1 berkas
Daftar berkas informasi publik
LAKIP 2025 (buka di tab baru)

pdf • 4,203.8 KB • 36x diunduh

Lihat LAKIP 2025 (buka di tab baru) Unduh

DIPA

2 berkas
Daftar berkas informasi publik
DIPA 2026 (buka di tab baru)

pdf • 72.6 KB • 2026 • 32x diunduh

Lihat DIPA 2026 (buka di tab baru) Unduh
DIPA 2025 (buka di tab baru)

pdf • 84.0 KB • 2025 • 31x diunduh

Lihat DIPA 2025 (buka di tab baru) Unduh