Tentang Bandara
Terakhir diperbarui: 13 Sep 2026
Visi dan Misi
Visi
"Terwujudnya pelayanan jasa kebandarudaraan yang selamat, aman dan nyaman untuk mendukung transportasi udara maju menuju Indonesia Emas 2045"
Visi Kantor UPBU Kelas III Tuanku Tambusai Tahun 2025 – 2029 merupakan bentuk dukungan terhadap pencapaian visi pembangunan nasional, visi Kementerian Perhubungan, dan visi Direktorat Jenderal Perhubunga Udara dengan pemahaman kata kunci sebagai berikut :
"Terwujudnya pelayanan jasa kebandarudaraan yang selamat, aman dan nyaman untuk mendukung transportasi udara maju menuju Indonesia Emas 2045"
Visi Kantor UPBU Kelas III Tuanku Tambusai Tahun 2025 – 2029 merupakan bentuk dukungan terhadap pencapaian visi pembangunan nasional, visi Kementerian Perhubungan, dan visi Direktorat Jenderal Perhubunga Udara dengan pemahaman kata kunci sebagai berikut :
• Selamat :
Keadaan di mana risiko cedera pada personel atau kerusakan harta benda dapat diminimalisasi dan dipertahankan pada tingkat yang dapat diterima melalui proses identifikasi bahaya dan manajemen risiko yang berkelanjutan.
Keadaan di mana risiko cedera pada personel atau kerusakan harta benda dapat diminimalisasi dan dipertahankan pada tingkat yang dapat diterima melalui proses identifikasi bahaya dan manajemen risiko yang berkelanjutan.
• Aman :
Suatu kondisi yang memberikan perlindungan bagi penumpang, awak pesawat udara, personel darat, dan masyarakat dari tindakan yang mengancam keamanan penerbangan sipil.
Suatu kondisi yang memberikan perlindungan bagi penumpang, awak pesawat udara, personel darat, dan masyarakat dari tindakan yang mengancam keamanan penerbangan sipil.
• Nyaman :
Kondisi di mana seluruh fasilitas dan layanan di bandar udara mampu memberikan ketenangan, kemudahan, dan kelancaran bagi penumpang dalam melakukan aktivitasnya.
Kondisi di mana seluruh fasilitas dan layanan di bandar udara mampu memberikan ketenangan, kemudahan, dan kelancaran bagi penumpang dalam melakukan aktivitasnya.
Misi
1. Mewujudkan keselamatan dan keamanan penerbangan;
2. Meningkatkan sarana dan prasarana bandar udara yang andal dan optimal;
3. Mewujudkan pelayanan jasa kebandarudaraan yang berkualitas, dengan didukung oleh SDM yang profesional;
4. Meningkatkan kinerja administrasi dan keuangan yang terukur dan akuntabel.
Terakhir diperbarui: 13 Sep 2026