Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 24 Tahun 2009 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 (Civil Aviation Safety Regulations Part 139) Tentang Bandar Udara (Aerodrome)

Dicabut 5,171x dilihat 6,780x diunduh
Perihal
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 24 Tahun 2009 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 (Civil Aviation Safety Regulations Part 139) Tentang Bandar Udara (Aerodrome)
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 74 TAHUN 2013
Tahun Pengundangan
2013
Tanggal Pengundangan
12 September 2013
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
BANDAR-UDARA
Sumber
BN 2013 (1119): 3 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Dicabut Oleh
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan