Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 54 Tahun 2013 Tentang Rencana Umum Jaringan Angkutan Massal Pada Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (JABODETABEK)

Berlaku 5,625x dilihat 6,173x diunduh
Perihal
Rencana Umum Jaringan Angkutan Massal Pada Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (JABODETABEK)
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 54 TAHUN 2013
Tahun Pengundangan
2013
Tanggal Pengundangan
29 April 2013
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
RENCANA-UMUM-JARINGAN-ANGKUTAN-MASSAL-KAWASAN-PERKOTAAN-JABODETABEK
Sumber
BN 2013 (662): 7 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan