Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Orang Dengan Kereta Api Untuk Pelayanan Kelas Ekonomi
Dicabut
5,714x dilihat
5,885x diunduh
Perihal
Tata Cara Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Orang Dengan Kereta Api Untuk Pelayanan Kelas Ekonomi
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 10 TAHUN 2013
- Tahun Pengundangan
- 2013
- Tanggal Pengundangan
- 15 February 2013
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- TATA-CARA-PENYELENGGARAAN-KEWAJIBAN-PELAYANAN-PUBLIK-ANGKUTAN-ORANG-KERETA-API-KELAS-EKONOMI
- Sumber
- BN 2103 (355): 12 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Dicabut Oleh
Pratinjau Dokumen
Unduh