Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Orang Dengan Kereta Api Untuk Pelayanan Kelas Ekonomi

Dicabut 5,714x dilihat 5,885x diunduh
Perihal
Tata Cara Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Orang Dengan Kereta Api Untuk Pelayanan Kelas Ekonomi
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 10 TAHUN 2013
Tahun Pengundangan
2013
Tanggal Pengundangan
15 February 2013
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
TATA-CARA-PENYELENGGARAAN-KEWAJIBAN-PELAYANAN-PUBLIK-ANGKUTAN-ORANG-KERETA-API-KELAS-EKONOMI
Sumber
BN 2103 (355): 12 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Dicabut Oleh
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan