Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2013 Tentang Kewajiban Klasifikasi Bagi Kapal Berbendera Indonesia Pada Badan Klasifikasi
Berlaku
14,357x dilihat
18,396x diunduh
Perihal
Kewajiban Klasifikasi Bagi Kapal Berbendera Indonesia Pada Badan Klasifikasi
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 7 TAHUN 2013
- Tahun Pengundangan
- 2013
- Tanggal Pengundangan
- 12 February 2013
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- KEWAJIBAN-KLASIFIKASI-KAPAL-BERBENDERA-INDONESIA-BADAN-KLASIFIKASI
- Sumber
- BN 2013 (282): 8 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh