Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2013 Tentang Kewajiban Klasifikasi Bagi Kapal Berbendera Indonesia Pada Badan Klasifikasi

Berlaku 14,357x dilihat 18,396x diunduh
Perihal
Kewajiban Klasifikasi Bagi Kapal Berbendera Indonesia Pada Badan Klasifikasi
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 7 TAHUN 2013
Tahun Pengundangan
2013
Tanggal Pengundangan
12 February 2013
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
KEWAJIBAN-KLASIFIKASI-KAPAL-BERBENDERA-INDONESIA-BADAN-KLASIFIKASI
Sumber
BN 2013 (282): 8 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Diubah Oleh
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan