Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tauhn 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Pelabuhan Utama

Dicabut 12,457x dilihat 14,936x diunduh
Perihal
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Pelabuhan Utama
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 35 TAHUN 2012
Tahun Pengundangan
2012
Tanggal Pengundangan
01 June 2012
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
ORTAKER-KANTOR-OTORITAS-PELABUHAN-UTAMA
Sumber
BN 2012 (628): 16 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Dicabut Oleh
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan