Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2012 Tentang Penggunaan Bahan Bakar Gas Jenis Compressed Natural Gas (CNG) Pada Kendaraan Bermotor
Berlaku
8,104x dilihat
8,949x diunduh
Perihal
Penggunaan Bahan Bakar Gas Jenis Compressed Natural Gas (CNG) Pada Kendaraan Bermotor
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 39 TAHUN 2012
- Tahun Pengundangan
- 2012
- Tanggal Pengundangan
- 25 June 2012
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- PENGGUNAAN-BAHAN-BAKAS-GAS-COMPRESSED-NATURAL-GAS-KENDARAAN-BERMOTOR
- Sumber
- BN 2012 (661): 28 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh