Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2012 Tentang Penggunaan Bahan Bakar Gas Jenis Compressed Natural Gas (CNG) Pada Kendaraan Bermotor

Berlaku 8,104x dilihat 8,949x diunduh
Perihal
Penggunaan Bahan Bakar Gas Jenis Compressed Natural Gas (CNG) Pada Kendaraan Bermotor
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 39 TAHUN 2012
Tahun Pengundangan
2012
Tanggal Pengundangan
25 June 2012
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
PENGGUNAAN-BAHAN-BAKAS-GAS-COMPRESSED-NATURAL-GAS-KENDARAAN-BERMOTOR
Sumber
BN 2012 (661): 28 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan