Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2012 Tentang Standar Prosedur Operasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Psikotropika di Sektor Transportasi
Berlaku
5,361x dilihat
6,461x diunduh
Perihal
Standar Prosedur Operasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Psikotropika di Sektor Transportasi
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 17 TAHUN 2012
- Tahun Pengundangan
- 2012
- Tanggal Pengundangan
- 12 March 2012
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- STANDAR-PROSEDUR-OPERASIONAL-PENCEGAHAN-DAN-PEMBERANTASAN-PENYALAHGUNAAN-PEREDARAN-GELAP-NARKOTIKA-DAN-PSIKOTROPIKA-SEKTOR-TRANSPORTASI
- Sumber
- BN 2012 (288): 8 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh