Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2012 Tentang Standar Prosedur Operasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Psikotropika di Sektor Transportasi

Berlaku 5,361x dilihat 6,461x diunduh
Perihal
Standar Prosedur Operasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Psikotropika di Sektor Transportasi
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 17 TAHUN 2012
Tahun Pengundangan
2012
Tanggal Pengundangan
12 March 2012
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
STANDAR-PROSEDUR-OPERASIONAL-PENCEGAHAN-DAN-PEMBERANTASAN-PENYALAHGUNAAN-PEREDARAN-GELAP-NARKOTIKA-DAN-PSIKOTROPIKA-SEKTOR-TRANSPORTASI
Sumber
BN 2012 (288): 8 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan