Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang dan Barang Dengan Kereta Api
Dicabut
7,698x dilihat
8,578x diunduh
Perihal
Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang dan Barang Dengan Kereta Api
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 34 TAHUN 2011
- Tahun Pengundangan
- 2011
- Tanggal Pengundangan
- 28 February 2011
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- TATA-CARA-PERHITUNGAN-DAN-PENETAPAN-TARIF-ANGKUTAN-ORANG-DAN-BARANG-KERETA-API
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh