Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Bandar Udara
Berlaku
24,435x dilihat
33,295x diunduh
Perihal
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Bandar Udara
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 41 TAHUN 2011
- Tahun Pengundangan
- 2011
- Tanggal Pengundangan
- 31 March 2011
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- ORTAKER-KANTOR-OTORITAS-BANDAR-UDARA
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh