Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 97 Tahun 2010 Tentang Sertifikat Keahlian Tenaga Penguji Prasarana Perkeretaapian

Dicabut 7,461x dilihat 7,680x diunduh
Perihal
Sertifikat Keahlian Tenaga Penguji Prasarana Perkeretaapian
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 97 TAHUN 2010
Tahun Pengundangan
2010
Tanggal Pengundangan
31 December 2010
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
SERTIFIKAT-KEAHLIAN-TENAGA-PENGUJI-PRASARANA-PERKERETAAPIAN
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Dicabut Oleh
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan