Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2010 Tentang Keputusan Bersama Antara Kementerian Perhubungan RI dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Tentang Pengembangan Peningkatan Prasarana Bandar Udara di Wilayah Papua Barat
Berlaku
3,617x dilihat
3,642x diunduh
Perihal
Keputusan Bersama Antara Kementerian Perhubungan RI dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Tentang Pengembangan Peningkatan Prasarana Bandar Udara di Wilayah Papua Barat
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- KM 31 TAHUN 2010
- Tahun Pengundangan
- 2010
- Tanggal Pengundangan
- 31 May 2010
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh