Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2010 Tentang Keputusan Bersama Antara Kementerian Perhubungan RI dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Tentang Pengembangan Peningkatan Prasarana Bandar Udara di Wilayah Papua Barat

Berlaku 3,617x dilihat 3,642x diunduh
Perihal
Keputusan Bersama Antara Kementerian Perhubungan RI dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Tentang Pengembangan Peningkatan Prasarana Bandar Udara di Wilayah Papua Barat
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
KM 31 TAHUN 2010
Tahun Pengundangan
2010
Tanggal Pengundangan
31 May 2010
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan