Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 33 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 2 Tahun 2009 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Propinsi
Berlaku
5,525x dilihat
5,404x diunduh
Perihal
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 2 Tahun 2009 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Propinsi
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- KM 33 TAHUN 2010
- Tahun Pengundangan
- 2010
- Tanggal Pengundangan
- 17 June 2010
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh