Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 19 Tahun 2010 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 05 (Civil Aviation Safety Regulation Part 05) Tentang Satuan Pengukuran (Unit Of Measurements)

Berlaku 5,643x dilihat 5,633x diunduh
Perihal
Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 05 (Civil Aviation Safety Regulation Part 05) Tentang Satuan Pengukuran (Unit Of Measurements)
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
KM 19 TAHUN 2010
Tahun Pengundangan
2010
Tanggal Pengundangan
19 March 2010
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan