Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 41 Tahun 2001 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 91 (Civil Aviation Safety Regulations Part 91) tentang Peraturan Umum Pengoperasian Pesawat Udara (General Operating And Flig
Berlaku
6,838x dilihat
7,354x diunduh
Perihal
Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 41 Tahun 2001 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 91 (Civil Aviation Safety Regulations Part 91) tentang Peraturan Umum Pengoperasian Pesawat Udara (General Operating And Flig
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- KM 18 TAHUN 2010
- Tahun Pengundangan
- 2010
- Tanggal Pengundangan
- 19 March 2010
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh