Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 14 Tahun 1998 Tentang Penggunaan Sementara Bandar Udara Khusus Timika Untuk Pelayanan Umum
Berlaku
3,320x dilihat
3,292x diunduh
Perihal
Penggunaan Sementara Bandar Udara Khusus Timika Untuk Pelayanan Umum
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Keputusan Menteri
- Singkatan Jenis
- KM
- Nomor Peraturan
- KM 14 TAHUN 1998
- Tahun Pengundangan
- 1998
- Tanggal Pengundangan
- 26 February 1998
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh