Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 30 Tahun 2009 Tentang Honorarium Bagi Inspektur dan Teknisi Penerbangan

Berlaku 7,276x dilihat 7,455x diunduh
Perihal
Honorarium Bagi Inspektur dan Teknisi Penerbangan
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
KM 30 TAHUN 2009
Tahun Pengundangan
2009
Tanggal Pengundangan
26 February 2009
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan