Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 15 Tahun 2009 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian II (Civil Aviation Safety Regulations Part II)teng Persyaratan Tata Cara Untuk Mengamandemen dan Membatalkan serta Mengabulkan atau Menolak Permohonan Pengecualian dan Kondisi Khusus dari Peraturan-Peraturan

Dicabut 5,073x dilihat 5,027x diunduh
Perihal
Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian II (Civil Aviation Safety Regulations Part II)teng Persyaratan Tata Cara Untuk Mengamandemen dan Membatalkan serta Mengabulkan atau Menolak Permohonan Pengecualian dan Kondisi Khusus dari Peraturan-Peraturan
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
KM 15 TAHUN 2009
Tahun Pengundangan
2009
Tanggal Pengundangan
17 February 2009
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Dicabut Oleh
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan