Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 15 Tahun 2009 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian II (Civil Aviation Safety Regulations Part II)teng Persyaratan Tata Cara Untuk Mengamandemen dan Membatalkan serta Mengabulkan atau Menolak Permohonan Pengecualian dan Kondisi Khusus dari Peraturan-Peraturan
Dicabut
5,073x dilihat
5,027x diunduh
Perihal
Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian II (Civil Aviation Safety Regulations Part II)teng Persyaratan Tata Cara Untuk Mengamandemen dan Membatalkan serta Mengabulkan atau Menolak Permohonan Pengecualian dan Kondisi Khusus dari Peraturan-Peraturan
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- KM 15 TAHUN 2009
- Tahun Pengundangan
- 2009
- Tanggal Pengundangan
- 17 February 2009
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Dicabut Oleh
Pratinjau Dokumen
Unduh