Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 9 Tahun 1996 Tentang Pengalihan Status Pegawai Negeri Sipil Pandu Menjadi Pegawai PT (PERSERO) Pelabuhan Indonesia I, II, III, dan IV

Berlaku 3,317x dilihat 3,339x diunduh
Perihal
Pengalihan Status Pegawai Negeri Sipil Pandu Menjadi Pegawai PT (PERSERO) Pelabuhan Indonesia I, II, III, dan IV
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis
KM
Nomor Peraturan
KM 9 TAHUN 1996
Tahun Pengundangan
1996
Tanggal Pengundangan
26 February 1996
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan