Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 9 Tahun 1996 Tentang Pengalihan Status Pegawai Negeri Sipil Pandu Menjadi Pegawai PT (PERSERO) Pelabuhan Indonesia I, II, III, dan IV
Berlaku
3,317x dilihat
3,339x diunduh
Perihal
Pengalihan Status Pegawai Negeri Sipil Pandu Menjadi Pegawai PT (PERSERO) Pelabuhan Indonesia I, II, III, dan IV
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Keputusan Menteri
- Singkatan Jenis
- KM
- Nomor Peraturan
- KM 9 TAHUN 1996
- Tahun Pengundangan
- 1996
- Tanggal Pengundangan
- 26 February 1996
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh