Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 29 Tahun 2008 Tentang Pemberian Honorarium Bagi Ketua dan Wakil Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi, Serta Ketua Sub dan Ketua Sub-Sub Komite Penelitian Kecelakaan Transportasi
Berlaku
5,314x dilihat
5,313x diunduh
Perihal
Pemberian Honorarium Bagi Ketua dan Wakil Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi, Serta Ketua Sub dan Ketua Sub-Sub Komite Penelitian Kecelakaan Transportasi
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- KM 29 TAHUN 2008
- Tahun Pengundangan
- 2008
- Tanggal Pengundangan
- 01 July 2008
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh