Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 29 Tahun 2008 Tentang Pemberian Honorarium Bagi Ketua dan Wakil Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi, Serta Ketua Sub dan Ketua Sub-Sub Komite Penelitian Kecelakaan Transportasi

Berlaku 5,314x dilihat 5,313x diunduh
Perihal
Pemberian Honorarium Bagi Ketua dan Wakil Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi, Serta Ketua Sub dan Ketua Sub-Sub Komite Penelitian Kecelakaan Transportasi
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
KM 29 TAHUN 2008
Tahun Pengundangan
2008
Tanggal Pengundangan
01 July 2008
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan