Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 29 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 90 Tahun 2014 Tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Dicabut
9,070x dilihat
18,964x diunduh
Perihal
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 90 Tahun 2014 Tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 29 TAHUN 2020
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Tanggal Pengundangan
- 18 May 2020
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- HARI-JAM-KERJA-KEMENTERIAN-PERHUBUNGAN
- Sumber
- BN 2020 (566): 17 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh