Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 29 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 90 Tahun 2014 Tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Dicabut 9,070x dilihat 18,964x diunduh
Perihal
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 90 Tahun 2014 Tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 29 TAHUN 2020
Tahun Pengundangan
2020
Tanggal Pengundangan
18 May 2020
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
HARI-JAM-KERJA-KEMENTERIAN-PERHUBUNGAN
Sumber
BN 2020 (566): 17 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Dicabut Oleh
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan