Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 13 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 114 Tahun 2016 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan
Berlaku
2,463x dilihat
3,168x diunduh
Perihal
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 114 Tahun 2016 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 13 TAHUN 2020
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Tanggal Pengundangan
- 19 February 2020
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- PENCABUTAN-PETA-JABATAN-URAIAN-JENIS-KEGIATAN-JABATAN-DIREKTORAT-JENDERAL-PERKERETAAPIAN
- Sumber
- BN 2020 (231): 3 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mencabut
Pratinjau Dokumen
Unduh