Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 114 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor Kp 387 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Kewenangan Menteri Perhubungan Selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (Pjpk) Dalam Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (Kpbu) Pembangunan Transit Oriented Development (Tod) Terminal Polris Plawad, Kota Tangerang, Provinsi Banten Kepada Kepala Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
Berlaku
1,511x dilihat
1,691x diunduh
Perihal
Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor Kp 387 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Kewenangan Menteri Perhubungan Selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (Pjpk) Dalam Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (Kpbu) Pembangunan Transit Oriented Development (Tod) Terminal Polris Plawad, Kota Tangerang, Provinsi Banten Kepada Kepala Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Keputusan Menteri
- Singkatan Jenis
- KM
- Nomor Peraturan
- KM 114 TAHUN 2020
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Tanggal Pengundangan
- 19 May 2020
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh