Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Penugasan Pegawai Negeri Sipil Departemen Perhubungan Sebagai Atase Perhubungan, Staf Teknis Perhubungan dan Tenaga Staf Pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri

Berlaku 8,626x dilihat 8,368x diunduh
Perihal
Tata Cara Penugasan Pegawai Negeri Sipil Departemen Perhubungan Sebagai Atase Perhubungan, Staf Teknis Perhubungan dan Tenaga Staf Pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
KM 37 TAHUN 2007
Tahun Pengundangan
2007
Tanggal Pengundangan
02 August 2007
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan