Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Penugasan Pegawai Negeri Sipil Departemen Perhubungan Sebagai Atase Perhubungan, Staf Teknis Perhubungan dan Tenaga Staf Pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
Berlaku
8,626x dilihat
8,368x diunduh
Perihal
Tata Cara Penugasan Pegawai Negeri Sipil Departemen Perhubungan Sebagai Atase Perhubungan, Staf Teknis Perhubungan dan Tenaga Staf Pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- KM 37 TAHUN 2007
- Tahun Pengundangan
- 2007
- Tanggal Pengundangan
- 02 August 2007
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh