Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2007 Tentang Pemberian Honorarium Bagi Ketua dan Wakil Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi Serta Ketua Sub dan Ketua Sub-Sub Komite Penelitian Kecelakaan Transportasi
Berlaku
4,747x dilihat
4,755x diunduh
Perihal
Pemberian Honorarium Bagi Ketua dan Wakil Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi Serta Ketua Sub dan Ketua Sub-Sub Komite Penelitian Kecelakaan Transportasi
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- KM 38 TAHUN 2007
- Tahun Pengundangan
- 2007
- Tanggal Pengundangan
- 03 August 2007
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh