Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2007 Tentang Pemberian Honorarium Bagi Ketua dan Wakil Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi Serta Ketua Sub dan Ketua Sub-Sub Komite Penelitian Kecelakaan Transportasi

Berlaku 4,747x dilihat 4,755x diunduh
Perihal
Pemberian Honorarium Bagi Ketua dan Wakil Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi Serta Ketua Sub dan Ketua Sub-Sub Komite Penelitian Kecelakaan Transportasi
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
KM 38 TAHUN 2007
Tahun Pengundangan
2007
Tanggal Pengundangan
03 August 2007
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan