Peraturan Menteri Perhubungan Republik IndonesiaNomor PM 3 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 103 Tahun 2018 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali
Berlaku
1,608x dilihat
2,035x diunduh
Perihal
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 103 Tahun 2018 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 3 TAHUN 2020
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Tanggal Pengundangan
- 13 January 2020
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- PENCABUTAN-PETA-JABATAN-URAIAN-JENIS-KEGIATAN-JABATAN-BALAI-PENDIDIKAN-DAN-PELATIHAN-TRANSPORTASI-DARAT-BALI
- Sumber
- BN 2020 (116): 3 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mencabut
Pratinjau Dokumen
Unduh