Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 33 Tahun 2002 Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi Untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-Alat Berat/Besar dan Barang/Hewan

Berlaku 2,242x dilihat 2,271x diunduh
Perihal
Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi Untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-Alat Berat/Besar dan Barang/Hewan
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis
KM
Nomor Peraturan
KM 33 TAHUN 2002
Tahun Pengundangan
2002
Tanggal Pengundangan
21 June 2002
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan