Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 2 Tahun 2020 Tentang Pengecualian Dari Kewajiban Pemenuhan Standar Keselamatan Penerbangan Sipil
Berlaku
5,645x dilihat
8,451x diunduh
Perihal
Pengecualian Dari Kewajiban Pemenuhan Standar Keselamatan Penerbangan Sipil
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 2 TAHUN 2020
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Tanggal Pengundangan
- 09 January 2020
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- STANDAR-KESELAMATAN-PENERBANGAN-SIPIL
- Sumber
- BN 2020 (14): 14 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mencabut
Pratinjau Dokumen
Unduh