Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 2 Tahun 2020 Tentang Pengecualian Dari Kewajiban Pemenuhan Standar Keselamatan Penerbangan Sipil

Berlaku 5,645x dilihat 8,451x diunduh
Perihal
Pengecualian Dari Kewajiban Pemenuhan Standar Keselamatan Penerbangan Sipil
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 2 TAHUN 2020
Tahun Pengundangan
2020
Tanggal Pengundangan
09 January 2020
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
STANDAR-KESELAMATAN-PENERBANGAN-SIPIL
Sumber
BN 2020 (14): 14 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan