Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 67 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 33 Tahun 2007 Tentang Rencana Induk Bandar Udara Lombok Baru di Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat

Berlaku 1,677x dilihat 2,345x diunduh
Perihal
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 33 Tahun 2007 Tentang Rencana Induk Bandar Udara Lombok Baru di Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 67 TAHUN 2019
Tahun Pengundangan
2019
Tanggal Pengundangan
17 October 2019
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
RENCANA-INDUK-BANDAR-UDARA-BARU-KABUPATEN-LOMBOK-TENGAH-PROVINSI-NUSA-TENGGARA-BARAT
Sumber
BN 2019 (1569): 4 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan