Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 58 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas peraturan menteri perhubungan nomor PM 7 Tahun 2019 Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis Bagi Kapal Yang Berlayar di Wilayah Perairan Indonesia
Berlaku
3,734x dilihat
4,965x diunduh
Perihal
Perubahan atas peraturan menteri perhubungan nomor PM 7 Tahun 2019 Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis Bagi Kapal Yang Berlayar di Wilayah Perairan Indonesia
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 58 TAHUN 2019
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Tanggal Pengundangan
- 19 August 2019
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- PEMASANGAN-DAN-PENGAKTIFAN-SISTEM-IDENTIFIKASI-OTOMATIS-KAPAL
- Sumber
- BN 2019 (978): 6 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mengubah
Pratinjau Dokumen
Unduh