Peraturan Menteri Perhubungan Republik IndonesiaNomor PM 41 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan Intern

Berlaku 6,597x dilihat 8,989x diunduh
Perihal
Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan Intern
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 41 TAHUN 2019
Tahun Pengundangan
2019
Tanggal Pengundangan
23 May 2019
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
TATA-CARA-PELAKSANAAN-PENGAWASAN-INTERN
Sumber
BN 2019 (618): 48 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Diubah Oleh
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan