Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 23 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2018 Tentang Tarif Angkutan Barang di Laut Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)

Berlaku 3,591x dilihat 4,531x diunduh
Perihal
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2018 Tentang Tarif Angkutan Barang di Laut Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 23 TAHUN 2019
Tahun Pengundangan
2019
Tanggal Pengundangan
15 April 2019
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
TARIF-ANGKUTAN-BARANG-DI-LAUT-KEWAJIBAN-PELAYANAN-PUBLIK
Sumber
BN 2019 (435): 5 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan