Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 15 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek

Berlaku 22,800x dilihat 36,401x diunduh
Perihal
Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 15 TAHUN 2019
Tahun Pengundangan
2019
Tanggal Pengundangan
15 March 2019
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
PENYELENGGARAAN-ANGKUTAN-ORANG-DENGAN-KENDARAAN-BERMOTOR-UMUM-TRAYEK
Sumber
BN 2019 (304): 90 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan